BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada dasarnya manusia adalah
sebagai makhluk individu yang unik, berbeda antara yang satu dengan lainnya.
Secara individu juga, manusia ingin memenuhi kebutuhannya masing-masing, ingin
merealisasikan diri atau ingin dan mampu mengembangkan potensi-potensinya
masing-masing. Hal ini merupakan gambaran bahwa setiap individu akan berusaha
untuk menemukan jati dirinya masing-masing, tidak ada manusia yang ingin
menjadi orang lain sehingga dia akan selalu sadar akan keindividualitasannya.
Adapun hubungannya dengan
manusia sebagai mahluk sosial adalah bahwa dalam mengembangkan
potensi-potesinya ini tidak akan terjadi secara alamiah dengan sendirinya,
tetapi membutuhkan bantuan dan bimbingan manusia lain. Selain itu, dalam kenyataannya,
tidak ada manusia yang mampu hidup tanpa adanya bantuan orang lain. Hal ini
menunjukan bahwa manusia hidup saling ketergantungan dan saling membutuhkan
antara yang satu denganlainnya.
Dari kedua hal diatas, manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial memiliki fungsi masing-masing dalam menjalankan
peranannya dalam kehidupan. Sebagai makhluk individu manusia merupakan
bagian dan unit terkecil dari kehidupan sosial atau masyarakat dan sebaliknya
sebagai makhluk sosial yang membentuk suatu kehidupan masyarakat, manusia
merupakan kumpulan dari berbagai individu. Dalam menjalankan peranannya
masing-masing dari kedua hal tersebut secara seimbang, maka setiap individu
harus mengetahui dari peranannya masing-masing tersebut. Untuk itu, perlu kiranya
penulis menulis sebuah makalah yang mengemukakan manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial. Semoga dengan adanya makalah ini dapat
menginspirasi pembaca.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, saya merumuskan rumusan
masalah sebagai berikut.
1. Apa yang dimaksud dengan manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial?
2. Bagaimana
interaksi sosial dan sosialisasi dalam kehidupan manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk social
3. Bagaimana perbedaan antara
masyarakat dan komunitas?
4. Bagaimana dilema antara kepentingan individu dan kepentingan
sosial?
1.3 Tujuan
Sejalan dengan rumusan masalah diatas, makalah ini disusun dengan
tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1. Hakikat
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
2. Interkasi
sosial dan sosialisasi dalam kehidupan manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial.
3. Masyarakat dan komunitas.
4. Dilema antara kepentingan
individu dan kepentingan sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya.
Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Karena
manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk
mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari
individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Esensi manusia sebagai makhluk
sosial pada dasarnya adalah kesadaran manusia tentang status dan posisi dirinya
adalah kehidupan bersama, serta bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di
dalam kebersamaan
a. Manusia Sebagai
Makhluk Individu
Individu berasal dari
kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah
satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya
terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa
latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang
tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan
suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
Manusia sebagai makhluk
individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga
dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur
tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi
maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur
jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga
dan jiwanya.
Setiap manusia memiliki
keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang sama persis. Dari
sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri.
Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor
genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor
keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri
fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik
dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor
fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan
karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada
lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam
sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu
melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota
keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari
seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian
yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor
lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja
(2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil
interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang
terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada
tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat
rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip)
ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.
b. Manusia sebagai
Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia
selain sebagai makhluk individu, mereka juga merupakan makhluk sosial. Adapun
yang dimaksud dengan Istilah sosial adalah ”Sosial” berasal dari akar kata
bahasa Latin Socius, yang artinya berkawan atau masyarakat. Sosial memiliki
arti umum yaitu kemasyarakatan dan dalam arti sempit mendahulukan kepentingan
bersama atau masyarakat. Adapun dalam hal ini yang dimaksud manusia sebagai
makhluk sosial adalah makhluk yang hidup bermasyarakat, dan pada dasarnya
setiap hidup individu tidak dapat lepas dari manusia lain. Dalam hubungannya
dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan
manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu
menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia
akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.Seperti kita ketahui bahwa sejak
bayi lahir sampa iusia tertentu manusia adalah mahkluk yang tidak berdaya,
tanpa bantuan orang orang disekitar iatidak dapat berbuat apa-apa dan
untuk segala kebutuhan hidup bayi sangat tergantung pada luar dirinya sepert
iorang tuanya khususnya ibunya. Bagisi bayi keluarga merupakan segitiga abadi
yang menjadi kelompok sosial pertama dikenalnya. Pada perjalanan hidup
yang selanjutnya keluarga akan tetap menjadi kelompok pertama tempat meletakan
dasakepribadian dan proses pendewasaan yang didalamnya selalu terjadi
“sosialisi” untuk menjadi manusia yang mengetahui pengetahuan dasar,
nilai-nilai, normasosial dan etika-etika pergaulan.
Manusia dapat di katakan makluk
sosial karena pada dirinya terdapat dorongan untuk berhubungan atau
berinteraksi dengan orang lain, dimana terdapat kebutuhan untuk mencari
berteman dengan orang lain yang sering di dasari atas kesamaan ciri atau
kepentingan masing-masing. Manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia
kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia
lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan
bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau
bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Makhluk sosial
adalah makluk yang terdapat dalam beragam aktivitas dan lingkungan sosial.
2.2. Interaksi
Sosial dan Sosialisasi dalam Kehidupan Manusia sebagai Makhluk individu
dan Makhluk Sosial
Manusia sebagai mahkluk sosial
dalam kehidupan sehari-harinya pasti membutuhkan orang lain. Proses interaksi
dan sosialisasi selalu terjadi kapan dan dimanapun manusia itu berada. Dalam
hal ini bentuk interaksi sosial sangat bermacam-macam.Pola sosialisasi pun ada
bermacam-macam.Untuk lebih jelasnya uraian mengenai interaksi sosial dan
sosialisasi adalah sebagai berikut.
A. Interaksi Sosial.
Manusia dikenal sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial.Dikatakan makhluk sosial karena manusia sebagai
individu saling membutuhkan dan saling berinteraksi dengan manusia atau
individu lainnya. Oleh sebab itu manusia sebagai makhluk sosial sangat
membutuhkan orang lain pada hidupnya untuk saling memberi, menolong, dan
melengkapi satu sama lain.
Adapun pengertian interaksi
sosial menurut Effendi (2010:46) adalah kata interaksi berasal dari kata inter
dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi
antar individu, kelompok social, dan masyarakat. Dalam hal ini berarti bahwa
manusia dalam kehidupan sehari-harinya tidak lepas dari hubungan dengan manusia
lainnya.Interaksi juga berarti bahwa setiap manusia saling berkomunikasi dan
mempengaruhi bisa dalam pikiran maupun tindakan.
Menurut Gillin dan Gillin
(Effendi, 2010:46) menyatakan bahwa interaksi sosia adalah hubungan-hubungan
antara orang-orang secara individu, antar kelompok, orang, dan orang perorangan
dengan kelompok.Dalam hal ini interaksisosial bisa dilakukan oleh orang
perorangan, bisa oleh kelompok, juga bisa perorangan dengan kelompok.
Interaksi sosial dimulai dari
hal yang terkecil yaitu saling menegur, menyapa, berjabat tangan, saling
berbicara dan lain-lain. Bahkan dalam pertengkaran atau perkelahianpun termasuk
interaksi sosial.
Faktor yang pertama adalah
imitasi, imitasi merupakan proses peniruan. Kita sebagai makhluk sosial selalu
membutuhkan orang lain termasuk dalam hal meniru perilaku orang lain yang
positif bagi kita. Peniruan sudah dilakukan pada rentan anak usia dini. Anak
usia dini merupakan peniru yang ulung, maka dari itu sikap dan perilaku setiap
orang dewasa perlu dijaga dan diperhatikan agar peniruan yang dilakukan anak
usia dini bersifat positif. Pada proses peniruan ini mudah berubah-ubah karena
perkembangan teknologi didunia ini berlangsung secara global dan sangat cepat.
Yang kedua yaitu Sugesti,
sugesti adalah suatu proses dimana seorang individu menerima pendapat atau
pandangan dari orang lain tanpa adanya kritik terlebih dahulu. Sugesti
merupakan pengaruh psikis yang datang dari dirinya sendiri maupun orang lain.
Orang akan mudah menerima sugesti dari orang lain ketika seseorang sedang ada
pada kondisi yang dilematis. Dalam hubungan interaksi sosial, arti Imitasi dan
sugesti hampir sama perbedaannya adalah dalm imitasi seseorang mengikuti atau
meniru orang lain, sedangkan pada sugesti seseorang memberikan pandangan atau
pendapat menurut dirinya dan diterima oleh orang lain.
Yang ketiga yaitu Identifikasi,
dalam psikologis identifikasi berarti dorongan untuk menjadi identik atau
dorongan untuk menjadi sama dengan orang lain, baik secara lahir maupun batin.
Faktor yang keempat yaitu
simpati, simpati yaitu perasaaan yang timbul pada orang lain atas dasar
penilaian menurut perasaan didalam dirinya.
B. Bentuk Interaksi
Sosial
Ada beberapa bentuk interaksi sosial
yaitu:
· Kerjasama (cooperation),
· Persaingan (competition), dan
· Pertentangan (conflict).
Menurut Gillin dan Gillin
bentuk kerjasama dibagi dalam dua proses yang didalamnya terdapat bentuk bentuk
khusus. Yang pertama yaitu proses Asosiatif terdiri dari 2 bentuk khusus yaitu
akomodasi dan asimilasi. Yang kedua yaitu proses Disosiatif, disosiatif terdiri
dari tiga bentuk khusus yaitu Persaingan (competition), Kontravnersi
(contravention), dan Pertentangan (conflict).
1). Bentuk Interaksi Asosiatif
a). Kerjasama (cooperation)
Kerjasama merupakan salah satu
bentuk interaksi sosial yang sering terjadi dimasyarakat pada umumnya.
Kerjasama menggambarkan sebagian besar bentuk interaksi sosial. Dan setiap
bentuk interaksi sosial dapat ditemukan pada setiap kelompok manusia. Kerjasama
timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya atau kelompok
yang lainnya.
Ada tiga bentuk kerjasama yang
biasa dilaksanakan yaitu:
· Bargaining, yaitu pelaksanaan
kerjasama atau perjanjian antara dua organisasi atau lebih mengenai pertukaran
barang dan jasa.
· Cooperation, yaitu penerimaan
unsur baru dalam kepemimpinan atau dalam pelaksanaan politik dalam suatu
organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari kegoncangan dalam
stabilitas organisasi tersebut.
· Coalition,
yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai pandangan dan
tujuan yang sama.
c). Akomodasi (accomodation)
Dalam interaksi sosial, istilah
akomodasi berarti suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam interaksi orang
perorangan dan kelompok manusia sehubungan dengan nilai dan norma yang berlaku
dimasyarakat.
Ada beberapa bentuk akomodasi,
diantaranya:
· Coertion adalah bentuk
akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya suatu paksaan.
· Compromise adalah salah satu
bentukakomodasi dimana pihak yang terlibat perselisihan mengurangi tuntutannya
agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan tersebut.
· Arbitration adalah suatu cara
untuk mencapai compromise apabila pihak yang berselisih tidak sanggup untuk
mencapainya sendiri.
· Mediation cara untuk mencapai
penyelesaina dalam perselisihan dengan cara menghadirkan orang ketiga yang
netral dalam soal perselisihan yang ada.
· Concilitation adalah usaha
untuk mengabulkan atau mempertemukan keinginan pihak yang berselisih agar
tercapainya suatu persetujuan bersama.
· Tolerantion adalah bentuk
akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Contohnya toleransi dalam beribadah.
· Stelemate adalah suatu
akomodasi dimana pihak pihak yang berkepentingan mempunyai yang seimbang,
berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
· Adjudication adalah
perselisihan perkara atau sengketa dipengadilan.
2). Bentuk Interaksi Disosiatif
a). Persaingan (competition)
Persaingan merupakan bentuk
interaksi sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk memperoleh
keuntungan tertentu baik bagi dirinya maupun kelompoknya dengan cara menarik
perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa menggunakan kekersan.
b). Kontravensi (contravention)
Kontraversi adalah rperasaaan
yang menggejolak yang ada pada diri seseorang yag ditandai oleh adanya
ketidakpastian dalam diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikan dan
kebencian terhadap orang lain. Tapi gejala-gejala tersebut tidak sampai
menimbulkan pertentangan atau pertikaian.
c).
Pertentangan (conflict)
Pertentangan merupakan suatu
bentuk interaksi individu atau kelompok sosial yang berusaha utuk mencapai
tujuannya dengan cara menentang pihak yang lain atau pihak yang menghalangi
dengan ancaman atau tindak kekerasan.
C. Sosialisasi
Sosialisasi sangat erat
kaitannya terhadap manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial kita
harus senantiasa hidup bersosial dengan orang lain agar dapat saling membantu,
melengkapi, dan mencapai tujuan hidup kita. Menurut Berger (Effendi, 2010:49)
mendefinisika sosialisasi sebagai “a process by which a child learns to be a
participant member of society” yaitu suatu proses dimana seorang anak belajar
menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. Dalam hal ini
jelas dikatakan bahwa proses sosialisasi dimulai dari sejak anak usia dini
hingga usia seseorang berakhir. Proses sosialisasi terus dilakukan selama kita
masih hidup dan masih membutuhkan orang lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
sosialisasi adalah proses dimana seseorang dapat berinteraksi dan
berpartisipasi dengan masyarakat yang ada disekitarnya.
Setiap makhluk hidup pasti
sangat membutuhkan proses sosialisasi, baik itu dimulai dari anak usia dini
sampai dewasa bahkan sosialisasi berjalan seumur hidup.apa yang terjadi jika
sejak usia dini anak tidak mengalami sosialisasi ? pasti anak tidak akan menjadi
manusia seutuhnya, karenan kemampuan seseorang untuk berperan sebagai anggota
masyarakat sangat tergantung pada proses sosialisasi. Ketika seseorang tidak
mengalami sosialisasi maka yang terjadi adalah orang itu tidak dapat
berinteraksi dengan orang lain. Contohnya banyak ditemuakan anak anak yang
terlantar dihutan dan dibesarkan oleh hewan atau yang disekap oleh orang tuanya
sejak kecil. Mereka tidak bisa bersosialisasi dengan baik. Mereka cenderung
bagaimana berprilaku seperti hewan, mereka tidak dapat berbicara, tidak dapat
berpakaian bahkan tidak dapat tertawa atau menangis. Ketika anak-anak itu
diselamatkan dan diberi terapi seperti manusia umumnya, mereka mungkin bisa
menerima sedikit demi sedikit perubahan pada diri mereka untuk menjadi manusia
seutuhnya namun kemampuan mereka tidak akan mampu menyamai kemampuan anak lain
yang sebaya dengannya, karena kemampuan kemampuan tertentu hanya dapat
diajarkan pada periode tertentu dikehidupan anak. Bila proses sosialisasinya
terlambat, maka proses tersebut tidak akan berhasil atau hanya berhasil untuk
sebagian kecil saja. Mereka juga tidak akan menjadi manusia seutuhnya karena
mereka tidak pernah tersosialisasi secara wajar dan mereka cenderung meninggal
dengan usia muda.
Sosialisasi dilakukan oleh
semua individu yang bersosial. Ada beberapa pihak yang membantu melaksanakan
sosialisasi yaitu keluarga, kelompok bermain media massa dan sistem pendidikan.
Peran agen utama yaitu orangtua merupakan peran penting bagi anak untuk
bersosialisasi. Orang tua merupaka awal dimana kita melakukan interaksi dengan
dunia pertama kita. Keluarga merupakan pendidik yang pertama dan yang paling
utama dalam hal pertumbuhan dan perkembangan anak begitupun dengan perkembangan
sosialisasi mereka. Maka orang tua hendaknya mengoptimalkan proses sosialisasi
pertama untuk anak. Kelompok bermain juga tidak kalah pentingnya dengan orang
tua. Melalui kelompok bermain anak mulai bisa belajar bersosialisasi secara
umum. Bagaimana ia berinteraksi dengan teman sebayanya, bagaimana ia menyelesaikan
suatu permasalahan dalam berinteraksi dengan temannya dan juga bagaimana ia
bisa memilih teman yang sejalan dengannya. Agen yang ketiga yaitu media massa.
Media masa sangat erat kaitannya dengan teknologi yang makin maju dan
berkembang. Media masa pun sangat penting untuk sosialisasi dengan hal-hal yang
terjadi disekitar kita.
D. Bentuk dan Pola Sosialisasi
1). Bentuk-bentuk sosialisasi
sosialisasi merupakan salah
satu bentuk manusia dalam mempertahankan interaksi dengan lingkungannya. Proses
ini berlangsung sepanjang hidup manusia.
Bentuk sosialisasi dibedakan
menjadi dua yaitu sosialisasi primer dan sekunder. Sosialisasi primer adalah
sosialisasi pertama yang dilakukan oleh seluruh individu sejak ia kecil.
Sosialisasi primer tidak ada proses identifikasi dan pada masa inilah dumia
pertama anak terbentuk. Sosialisasi primer berakhir ketika konsep tentang orang
lain pada umumnya telah terbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Pada
titik ini ia merupakan anggaota efektif masyarakat.
2). Pola sosialisasi
Pada dasarnya ada dua pola
sosialisasi, yaitu pola represi (kekerasan/hukuman) dan pola partisipasi.
Sosialisasi menggunakan pola represi menekankan pada penggunaan hukuman atau
kekerasan apabila terdapat dan melakukan kesalahan. Adapun ciri-ciri lain dalam
penggunaan proses represi yaitu penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan,
penekanan terhadap orang tua, penekanan terhadap komunikasi satu arah non
verbal dan berisi perintah, sosialisasi terhadap orang tua dan keinginan
orangtua dan lain-lain.
Sosialisasi secara partisipasi
merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan ketika ia berlaku baik ,
hukuman dan imbalan berupa simbol, anak diberi kebebasan, komunikasi bersifat
lisan, anak menjadi pusat sosialisasi, kebutuhan dianggap sangat penting dan
lain sebagainya.
2.3. Masyarakat dan Komunitas
Dalam kehidupan sebagai makluk
individu dan sosial, manusia selalu berhubungan dan tidak dapat lepas
dengan masyarakat dan komunitas. Sering kali penggunaan kedua istilah tersebut
tertukar dalam penggunaannya, padahal pada hakikatnya kedua istilah tersebut
tidaklah sama. Terdapat perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut, dan
untuk mengetahui lebih lanjut, berikut akan penulis sajikan beberapa devinisi
masyarakat dan komunitas menurut para ahli sebagai berikut.
A. Masyarakat
Krech, Crutchfield, dan
Ballachey (Effendi,2010:59) mengemukakan devinisi masyarakat sebagai ”a society
is that it is an organized collectivity of interacting people whose actives
become centered around a set of common goals, and who tend to share common beliefs,
attitudes, and of action.” Dari devinisi tersebut dapat ditarik kesimpulan
unsur-unsur yanga ada dalam masyarakat adalah kolektivitas interaksi manusia
yang terorganisasi, kegiatannya yang terarah pada sejumlah tujuan yang sama,
memilikin kecenderungan untuk memiliki keyakinan, sikap, dan bentuk tindakan
yang sama. Dalam hal ini, interkasi dan tindakan itu tentu saja interaksi serta
tindakan sosial.
Menurut konsep di atas,
karakteristik dari masyarakat itu adalah adanya sekelompok manusia yang menunjukan
perhatian bersama secara mendasar, pemeliharaan kekekalan bersama, perwakilan
menusia menurut sejenisnya yang berhubungan satu sama lain secara
berkesinambungan. Dengan demikian, relasi manusia sebagai suatu bentuk
masyarakat itu tidak terjadi dalam waktu yang singkat, melainkan secara
berkesinambungan dalam waktu yang relatif cukup lama.
Dari beberapa devinisi di atas
dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kelompok atau kolektivitas manusia
yang melakukan hubungan, bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan
bersama, serta melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam wkatu yang
relatif lama yang menempati kawasan tertentu.
B. Komunitas
Komunitas merupakan bagian
kelompok dari masyarakat dalam lingkup yang lebih kecil, serta ikatan kebersamaannya
yang kuat dan lebih terikat oleh tempat.
Adapun menurut Prof. Dr.
Soerjono Soekanto (Effendi, 2010: 62) istilah community dapat diterjemahkan
sebgai masyarakat setempat, istilah ini menunjuk pada warga-warga sebuah desa,
sebuah kota, suku atau suatu bangsa. Apabila anggota-anggota suatu kelompok
hidup bersama sedemikian rupa sehingga mereka merasakan bahwa kelompok tersebut
dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka kelompok tadi
dapat disebut masyarakat setempat. Intinya mereka menjalin hubungan sosial.
Dari uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial
yang ditandai oleh suatu derajat hubungan social yang tertentu. Jadi dasar-dasr
dari masyarakat setempat adalah lokalitas atau wilayah, perasaan sepenanggungan
dan hubungan sosial tertentu yang merupakan perasaan saling ketergantungan .
Dari uraian diatas, dapat
disimpulkan bahwa devinisi masyarakat dengan masyarakat setempat/komunitas.
Definisi masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedangkan definisi
masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh area kawasan serta
sejumlah warganya. Ditinjau dari aktivitas hubungannya dan persatuan lebih erat
masyarakat setempat dibandingkan dengan masyarakat.
Lebih lanjut dalam kehidupan
masyarakat, Ferdinand Tonnies (Effendi, 2010: 65) mengemukakan pemnbagian
masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainchaft dan geselshaft. Masyarakat
gemainchaft atau disebut juga paguyuban adalah kelompok masyarakat dimana
anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya dan biasanya
cenderung sebagai refleksi masyarakat pedesaan. Sedangkan masyarakat geselshaft
atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggota anggotanya kurang kuat dan
bersifat rasional, biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat perkotaan.
2.4 Dilema antara Kepentingan
Individu dan Kepentingan Sosial
Manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu ke
pentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan
dan kepentingan masyarakat yang termasukke pentingan rakyat . Dalam diri
manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila
salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu
manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu
yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang
dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya
korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka
tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.Persoalan
pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan
yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu
kelompok masyarakat. Adapun Ariska mengemukakan dua pandangan yaitu
pandangan individualisme dan pandangan sosialisme. Untuk mengetahui lebih
lanjut, berikut kami sajikan uraian berikut.
A. Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari
konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham
ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas
dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan
individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah
kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme
menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi
individualisme liberal.
Paham individualisme liberal
muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang
dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke,
Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme
adalah sebagai berikut:
1). Penjaminan hak milik
perorangan. Menurut paham ini, pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan
tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, Mementingkan diri sendiri atau
kepentingan individu yang bersangkutan.
2). Pemberian kebebasan penuh pada
individu. Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya
masing-masing.Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan
persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme,
kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi,
negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam
rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan
hidup bersama.
B. Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh
Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini
menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu
hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu
sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam
suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang
mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera
bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi.
Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan
terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan,
dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa
hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang
lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara
untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat
produksi oleh perorangan. Paham marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl
Marx (1818-1883).
Paham individualisme liberal
dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam
Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan
pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia
adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam
Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada
hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia
sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk
kepentingan negara.
Dari kedua paham tersebut
terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan
ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan
kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik,
tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk
yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa
merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran,
tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
Negara indonesia yang
berfilsafahkan pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi
sekaligus sosial secara seimbang. Menurut filsafat pancasila, manusia adalah
makhluk individu sekaligus makhluk sosial, yang secara hakikat bahwa kedudukan
manusia sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Bangsa indonesia memiliki
prinsip penempatan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga
negara.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ø Manusia sebagai mahluk individu
artinya manusia merupakan satu kesatuan antara jasmani dan rohani. Seseorang
dikatakan sebagai individu apabila kedua unsur tersebut menyatu dalam dirinya.
Ø Selain sebagai makhluk individu
juga, manusia adalah makhluk sosial. Salah satunya dikarenakan pada diri
manusia ada dorongan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain yang
satu sama lain saling membutuhkan. Untuk menjadi pribadi yang bermakhluk sosial
setiap individu dihadapkan dengan sosialisasi, yaitu suatu proses dimana seseorang
belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.
Ø Adapun yang dimaksud masyarakat
setempat atau komunitas berbeda dengan masyarakat. Masyarakat sifatnya lebih
umum dan lebih luas, sedang masyarakat setempat lebih terbatas dan juga
dibatasi oleh kawasan tertentu. Namun ditinjau dari aktivitas hubungannya dan
persatuannya lebih erat pada masyarakat setempat dibandingkan dengan masyrakat.
Ø Manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial selalu dihadapkan oleh dua kepentingan yaitu
kepentingan individu dan sosial. Persoalan pengutamaan kepentingan individu
atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang yaitu pandangan
individualisme dan pandangan sosialisme. Sebetulnya kedua kepentingan tersebut
tidak dapat dipisahkan dan bukanlah pilihan.
3.2 Saran
Sejalan dengan kesimpulan
diatas, penulis merumuskan saran sebagai berikut.
Ø Setiap individu hendaknya sadar
bahwa mereka adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sehingga
mereka mampu menghargai satu sama lain dalam arti tidak mengambil hak orang
lain ketika bertindak sebagai makhluk sosial dan sebaliknya.
Ø Dalam upaya pendidikan
hendaknya para pendidik harus menghormati keindividualitasan, karakteristik,
keunikan dan kepribadian anak. pendidikan tidak boleh memaksa anak untuk
mengikuti dan menuruti segala kehendaknya, karena dalam diri anak ada suatu
prinsip pembentukan dan pengembangan yang ditentukan oleh dirinya sendiri.
Ø Pembentukan proses sosialisasi
pada anak dalam interaksi sosial hendaknya harus didukung oleh semua pihak.
Keluarga, lingkungan masyarakat juga tenaga pendidik harus membantu
menstimulasinya.
Ø Kesempatan berinteraksi akan
sangat dibutuhkan oleh anak dalam bersosialisasi dengan orang lain. Hendaknya
kita sebagai calon guru dan calon ibu harus sadar bahwa pemberitahuan,
pemberian contoh dan pembiasaan sangat penting dan dibutuhkan dalam
bersosialisasi dengan orang lain dimasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar