Rabu, 09 Januari 2019

Rencana Bisnis TIK

Bisnis Aplikasi Tv Online
1.  Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa
     Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perseorangan dan/atau badan usaha yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Pelaku penjualan yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa.
Pengguna Barang/Jasa adalah Costumer yang memakai/memebeli produk/asa yang dijajakan
     Penyedia Barang/Jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya.
Pengadaan secara elektronik atau E-Procurement adalah Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
     E-Purchasing adalah tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik.
     Pengadaan barang dan jasa yang akan di lakukan adalah membeli lisensi dari pihak vendor(penyedia barang) khususnya pihak tv yang akan kita jadikan sebagai produk yang akan kita jual ke costumer dalam bentu layanan streaming audio/video. Kita akan berlakukan pembayaran tiap tahun untuk lisensi dari pihak Televisi.
     Pengguna barang dan jasa (Costumer) nanti akan kita berlakukan pembayaran tiap bulan agar dapat mendapatkan service dari kami untuk tontonan yang lebih fleksible dan bisa di tonton dimana saja.





2.  Sumber Informasi tentang Penawaran atau Peluang Proyek TIK
Technopreneurship merupakan sebuah istilah wirausaha yang dikhususkan bagi wirausahawan yang bergerak di bidang teknologi informasi.
1.   Proses mencari informasi peluang usaha
Ø  Informasi tentang kepribadian dan kemampuan diri
Dalam kepribadian saya, saya sangat susah ketika ingin menonton televisi atau channel yang saya suka untuk kebutuhan hiburan saya ketika saat-saat membosankan hadir. Kemampuan saya dalam pemrograman pun tidak buruk.
1.   Peluang yang dapat diraih
Peluang yang dapat diraih dalam bisnis ini sangat menjanjikan diman setiap orang pasti perlu hiburan yang sangat efisien ketika dia dimanapun itu.
2.   Kebutuhan dan keinginan konsumen
Kebutuhan konsumen mungkin berbeda-beda tapi sekitar 60% orang pasti membutuhkan hiburan.
3.   Situasi persaingan
Persaingan dalam dunia bisnis ini sangat beragam. Terutama persaingan dengan Media hiburan yang sudah sangat banyak digunakan oleh orang lain. Tapi kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menjadikan bisnis ini terdominasi oleh kami dengan pelayanan terbaik untuk konsumen.
2.   Sumber Ide Usaha
4.   Berdasarkan keahlian
Dengan latar belakang saya sebagai Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika maka dengan ini saya membuat sebuah Layanan Tv Kabel Online.
5.   Membuat inovasi baru
Membuat inovasi baru dalam sebuah penayangan program televisi, yang biasanya hanya bisa dinikmati di rumah. Sekarang bisa dinikmati dimanapun asal ada Internet


3.  Kerangka Acuan Kerja
A.   Format
Kementerian Negara/Lembaga: …………………………….
Unit Organisasi: …………………………….
Program: …………………………….
Sasaran Program: …………………………….
Usulan SBK: Kegiatan/Subkegiatan/Detil Kegiatan *)
Kegiatan: …………………………….
Subkegiatan: …………………………….
Detil Kegiatan: …………………………….
1)  Latar Belakang (why)
·       Dasar Hukum
·       Gambaran Umum
·       Alasan Kegiatan Dilaksanakan
2)  Kegiatan Yang Dilaksanakan (what)
·       Uraian Kegiatan
·       Batasan Kegiatan
3)  Maksud dan Tujuan (why)
·       Maksud Kegiatan
·       Tujuan Kegiatan
·       Indikator Keluaran dan Keluaran
·       Indikator Keluaran (kualitatif)
·       Keluaran (kuantitatif)
4)  Cara Pelaksanaan Kegiatan (how)
·       Metode Pelaksanaan
·       Tahapan Kegiatan
5)  Tempat pelaksanaan Kegiatan (where)
6)  Pelaksana dan Penanggung Jawab Kegiatan (who)
·       Pelaksana kegiatan
·       Penanggungjawab kegiatan
·       Penerima manfaat
7)  Jadwal Kegiatan
·       Waktu pelaksanaan kegiatan (when)
·       Matriks pelaksanaan kegiatan (time table)
8)  Biaya (how much): total biaya yarrg diperlukan dalam kegiatan.
Tata cara pengisian format KAK adalah sebagai berikut:
Ø  Kementerian Negara/Lembaga, diisi dengan nomenklatur Kementerian Negara/Lembaga.
Ø  Unit Organisasi, diisi dengan nomenklatur Unit Eselon I yang bersangkutan.
Ø  Program, diisi dengan nama program.
Ø  Sasaran Program, diisi dengan sasaran program dalam Renja K/L atau RKP.
Ø  Usulan SBK: diisi sesuai dengan posisi (level) usulan SBK serta keterkaitan dengan kegiatan, subkegiatan dan detil kegiatan.
B.   Sistematika
1)    Latar Belakang
Menjelaskan dasar hukum yang terkait dan kebijakan Kementerian Negara/Lembaga yang merupakan dasar keberadaan kegiatan/aktivitas berkenaan berupa Peraturan Perundangan yang berlaku, Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga, dan Tugas Fungsi Kementerian Negara/Lembaga, sedangkan gambaran umum merupakan penjelasan secara singkat mengapa (why) kegiatan tersebut dilaksanakan dan alasan penting kegiatan tersebut dilaksanakan serta keterkaitan kegiatan yang dipilih dengan kegiatan keluaran (output) dalam mendukung pencapaian sasaran dan kinerja program/yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan kebijakan.
2)  Kegiatan yang dilaksanakan
Menjelaskan uraian kegiatan apa (what) yang akan dilaksanakan dan batasan kegiatan.
3)  Maksud dan Tujuan
Menjelaskan mengapa (why) kegiatan harus dilaksanakan dan berisikan hasil akhir yang diharapkan dari suatu kegiatan (bersifat kualitatif) serta manfaat (outcome) kegiatan.
4)  Indikator Keluaran dan Keluaran
Menjelaskan indikator keluaran berupa target yang ingin dicapai (bersifat kualitatif) dan keluaran (output) yang terukur dalam suatu kegiatan (bersifat kuantitatif). Misalnya: 50 km, 40 m², 20 orang, 1 LHP, dan lain-lain.
5)  Cara Pelaksanaan Kegiatan
Menjelaskan bagaimana (how) cara pelaksanaan kegiatan baik berupa metode pelaksanaan, komponen, tahapan dalam mendukung pencapaian keluaran (output) kegiatan.
6)  Tempat Pelaksanaan Kegiatan
Menjelaskan dimana (where) kegiatan tersebut akan dilaksanakan.
7)  Pelaksana dan Penanggungjawab Kegiatan
Menjelaskan siapa (who) saja yang terlibat dan bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatannya.
8)  Jadwal Kegiatan
Menjelaskan berapa lama dan kapan (when) kegiatan tersebut dilaksanakan, dengan dilengkapi time tablekegiatan.
9)  Biaya
Berisikan total biaya (how much) kegiatan sebesar nilai nominal tertentu yang dirinci dalam (Rencana Anggaran Biaya) RAB sebagai lampiran KAK.
10)              Penandatangan KAK
Diisi pejabat yang bertanggung jawab pada kegiatan yang akan dilaksanakan.










Komentar atau Tanggapan
Dalam perencanaan Bisnis TIK disusun dengan sangat sistematis, dimana ada Regulasi pengadaan sumber Barang/Jasa dan ada pula Kerangka Acuan Kerja yang dimana ini akan ditandatangani oleh pejabat yang bertanggung jawab pada kegiatan yang akan di laksankan.
Technopreneurship bisa dikatakan sebagai suatu proses pembaruan dunia usaha konvensional yang selama ini terkesan tidak dinamis. Dengan perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi tentunya dunia Technopreneurship akan selalu berinovasi dan berkembang seiring waktu.sehingga pemanfaatan teknologi insormasi tersebuat akan terus maju.

1 komentar: