Pancasila adalah idiologi original buatan
Indonesia. Tidak ada Negara lain yang memakai idiologi yang sama dengan
Indonesia. Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 bertepatan pada rapat
BPUPKI untuk merumuskan idiologi Negara. Istilah sila yang dipakai untuk
mendampingi panca berartikan azas atau dasar. Mungkin menjadi sebuah
pertanyaan, begitu banyak idiologi yang telah terkenal di dunia dan menjadi
idiologi popular yang dipakai Negara-negara besar di dunia. Seperti komunis,
liberalis, atau idiologi yang beraliran agama tertentu. Dengan banyaknya
pilihan idiologi, mengapa Indonesia masih harus repot-repot merumuskan idiologi
baru? Mungkin hal tersebut dapat terjawab saat kita melihat karakteristik
masyarakat Indonesia serta butir-butir pancasila yang terkandung dalam setiap
sila. Setiap sila yang ada dalam pancasila, sebenarnya berusaha merefleksikan
harapan dan pedoman kehidupan masyarakat Indonesia, agar masyarakat Indonesia
yang majemuk dapat hidup damai dan tentram. Walau begitu sekali lagi menjadi sebuah
pertanyaan besar. Apakah benar masyarakat Indonesia mengamalkan kajian dalam
setiap sila dalam kehidupan kesehariannya?
Sebuah berita dalam salah satu acara gossip di
infotaimen sedikit membuat telinga gerah. Karena hampir semua kalangan
selebritis di Indonesia tidak dapat menyebutkan kelima sila dengan urutan yang
tepat. Bukan hanya lupa. Bahkan selebritis saja bisa mengubah salah satu
lambang pancasila, yang anehnya hal itu membuat dia menjadi duta pancasila.
Mungkin bisa dimaklumi, karena keseharian mereka, hidup untuk menghibur, maka
lupa pancasila bisa jadi tontonan menghibur dalam dunia mereka. Tetapi bukan
lagi tontonan menghibur, saat masyarakat umum pun mulai lupa kepada pancasila.
Ada yang mengubah pancasila memakai bahasa sendiri, ada juga yang mengubah
urutannya dengan urutannya sendiri, lalu mengubah menjadi pancagila. Lalu
bagaimana dengan pejabat negeri ini? Apakah mereka juga mulai melupakan
pancasila? Sehingga kebijakannya pun tidak mampu memenuhi dahaga masyarakat
yang haus akan keadilan dan kesejahteraan. Sekarang pun ruang-ruang yang
membicarakan atau mendiskusikan tentang pancasila semakin sempit. Paling hanya
didikusikan pada ruang-ruang kelas dengan waktu sesuai kurikulum yang tertera,
atau dalam sebuah komunitas kecil. Selama ini sangat jarang, terdapat acara
diskusi terbuka dengan ruangan yang besar, untuk umum tetapi memakai tema
pancasila sebagai bahan diskusinya.
Pancasila sebagai azas atau idiologi Negara
terkesan hanya sebagai symbol pemanis ruangan, karena selalu diletakkan pada
tiap dinding atau menjadi sekedar bross pada baju-baju. Motivasi diletakkannya
pancasila di dinding-dinding pun semakin tidak jelas. Apa lagi saat memakai
alasan agar setiap orang yang melintas dapat melihatnya, adalah alasan
yang pantas menjadi bahan lawakan komedian kita. Bagaimana seseorang bisa
melihatnya? Ketika pancasila diletakkan begitu tinggi pada puncak dinding,
orang-orang akan lelah jika harus memperhatikan atau membaca pancasila dengan
kepala mendongak ke atas. Sedangkan saat diletakkan di bawah, pancasila tidak
akan di baca atau dilihat, karena masyarakat akan menjadikannya alas kaki atau
sekadar hiasan lantai yang perlu diinjak.
Ada dua alasan yang mungkin dapat menjawab,
mengapa pancasila mulai dilupakan oleh masyarakat Indonesia. Pertama karena
pancasila pernah dipakai sebagai alat melegitimasikan kekuasan dan kediktatoran
pada jaman pemerintahan orde baru. Pada jaman itu, setiap pelajar wajib mampu
menghapalkan butir-butir pancasila. Bahkan dalam universitas pun terdapat mata
kuliah khusus yang mempelajari pancasila yang disebut penataran P4. Penataran
tersebut dimaksudkan untuk memberi pengetahuan tentang pancasila dan yang
berhubungan tantang nasionalitas. Bagi sebagai besar masyarakat, pemaksaan
tersebut membuat mereka gerah terhadap pancasila. Apa lagi dalam pemerintahan
orde baru, pancasila dijadikan alat untuk mensyahkan setiap kebijakan. Sehingga
menimbulkan trauma yang berakhir pada keenggan untuk melihat pancasila dengan
cara yang tepat. Alasan kedua saat mulai diijinkannya oraganisasi memakai
idiologi selain pancasila tetapi tidak bertentangan dengan azas-azas dalam
pancasila. Kebijakan yang dibuat dalam masa awal reformasi ini memang
malahirkan angin segar pada ormas- ormas beridiologi selain pancasila. Karena
pada masa orba, ormas- ormas yang beridiologi selain pancasila wajib di
bubarkan, karena dianggap bertentangan dengan idiologi Negara. Saat
diluncurkannya kebijakan tersebut, lahirlah banyak ormas bahkan partai dengan
bermacam idiologi. Mulai menjamurnya partai dengan banyak idiologi ini mulai
menggerus ingatan masyarakat akan pancasila. Apalagi saat organisasi tersebut
mulai menjadi radikal dan berusaha menghapuskan ingatan masyarakat tentang
idiologi sesungguhnya bagi Indonesia, yaitu pancasila.
Pada akhirnya, yang kembali menjadi pertanyaan
adalah, mengapa orang-orang, pejabat, atau bahkan aparat marah saat ada pihak
yang merendahkan atau menghina pancasila? Padahal belum tentu mereka sendiri
hapal dengan pancasila. Lalu kenapa kita harus marah saat seseorang menghina pancasila,
padahal belum tentu kita telah mengapalkan asas yang ada dalam pencasila. Salah
satu sila dari pancasila yang paling sering dilanggar adalah sila ke tiga.
Persatuan Indonesia. Kenapa sila ke tiga? Karena masih banyak terjadi bentrokan
antar warga hanya karena hal-hal sepele. Pancasila sebagai ideologi, bukan
hanya sebagai salah satu materi di sekolah, atau hanya bagian dari tradisi saat
upacara. tapi bagaimana pancasila dipakai sebagai pengikat masyarakat indonesia
yang majemuk. Masyarakat marah saat pancasila diremehkan, tetapi masyarakat
juga lupa arti sebenarnya dari pancasila. Perpecahan antar masyarakat, korupsi
dalam semua bidang adalah wujud dari masyarakat yang lupa akan pancasila.
Pancasila adalah idiologi yang paling tetap
bagi Indonesia. Karena hanya pancasila lah yang mampu mengikuti masyarakat
Indonesia yang majemuk. Saat Indonesia memakai idologi selain pancasila,
dikhawatirkan mudah terjadi konflik antar etnis, agama atau bahkan
perpecahan yang lebih besar. karena hanya pancasila yang mampu mendampingi
karakter masyarakat Indonesia yang majemuk. Bhineka Tunggal Ika, adalah selogan
yang terdapat di lambang pancasila. Selogan itu akan sangat tidak berarti, jika
masyarakat sendiri tidak memahami makna persatuan dari slogan itu.
Pancasila bukan untuk dihapalkan kelima
silanya, tetapi bagaimana kita dapat mempresentasikan setiap sila dalam
kehidupan sehari-hari. Pancasila akan menjadi salah jika dipakai untuk
kepentingan kekuasaan. Tetapi saat pancasila dipakai berdampingan dengan
bendera merah putih kita, maka pancasila dapat mempersatukan setiap masyarakat
Indonesia. Sila dalam pancasila, adalah harapan yang dinginkan oleh indonesia
saat akan merdeka dahulu. Harapan itu adalah memiliki masyarakat yang beragama,
bermoral, bersatu, memiliki pemimpin yang amanah, serta adil.
Pelajaran PKN (Pendidikan Kewarganegaraan)
sebenarnya adalah kendaraan bagi pancasila untuk mengenalkan dirinya pada
masyarakat. Tetapi saat pelajaran tersebut mulai menyimpang dari namanya
(Pendidikan Kewarganegaraan) maka pancasila tidak akan pernah sampai tujuannya.
PKN yang seharusnya memberi pelajaran tentang nilai, norma, rasa nasionalitas
dan pancasila, mulai tergabung dengan pelajaran sejarah dan sosiologi.
Terkadang juga memasukkan pelajaran geografi seperti batas Negara dan lain
sebagainya. Pendidikan PKN seharusnya dapat menjadi alat pengingat tentang
pancasila. Karena di mata pelajaran inilah masyarakat di ajarkan untuk bersikap
sebagai masyarakat Indonesia serta menjunjung tinggi rasa nasionalisme dan
pengamalan pancasila. Pancasila yang kini mungkin mulai dilupakan, diharapkan
dapat kembali dirindukan. Karena idiologi Indonesia hanya satu, yaitu
PANCASILA.
Ayo kita mulai mencintai
dan mengamakan kembali nilai-nilai Pancasila!
