Bisnis
Aplikasi Tv Online
1. Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik
orang perseorangan dan/atau badan usaha yang memenuhi kriteria Usaha Mikro
sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah.
Pengadaan
Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Pelaku penjualan yang
prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh
kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa.
Pengguna
Barang/Jasa adalah Costumer yang memakai/memebeli produk/asa yang dijajakan
Penyedia Barang/Jasa adalah badan usaha
atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/ Jasa
Konsultansi/Jasa Lainnya.
Pengadaan
secara elektronik atau E-Procurement
adalah Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi
informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
E-Purchasing
adalah tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik.
Pengadaan barang dan jasa yang akan di
lakukan adalah membeli lisensi dari pihak vendor(penyedia barang) khususnya
pihak tv yang akan kita jadikan sebagai produk yang akan kita jual ke costumer
dalam bentu layanan streaming audio/video. Kita akan berlakukan pembayaran tiap
tahun untuk lisensi dari pihak Televisi.
Pengguna barang dan jasa (Costumer) nanti
akan kita berlakukan pembayaran tiap bulan agar dapat mendapatkan service dari
kami untuk tontonan yang lebih fleksible dan bisa di tonton dimana saja.
2. Sumber Informasi tentang Penawaran atau
Peluang Proyek TIK
Technopreneurship
merupakan sebuah istilah wirausaha yang dikhususkan bagi wirausahawan yang
bergerak di bidang teknologi informasi.
1.
Proses mencari informasi peluang usaha
Ø Informasi
tentang kepribadian dan kemampuan diri
Dalam
kepribadian saya, saya sangat susah ketika ingin menonton televisi atau channel
yang saya suka untuk kebutuhan hiburan saya ketika saat-saat membosankan hadir.
Kemampuan saya dalam pemrograman pun tidak buruk.
1.
Peluang yang dapat diraih
Peluang
yang dapat diraih dalam bisnis ini sangat menjanjikan diman setiap orang pasti perlu
hiburan yang sangat efisien ketika dia dimanapun itu.
2.
Kebutuhan dan keinginan konsumen
Kebutuhan
konsumen mungkin berbeda-beda tapi sekitar 60% orang pasti membutuhkan hiburan.
3.
Situasi persaingan
Persaingan
dalam dunia bisnis ini sangat beragam. Terutama persaingan dengan Media hiburan
yang sudah sangat banyak digunakan oleh orang lain. Tapi kami akan berusaha
sebaik mungkin untuk menjadikan bisnis ini terdominasi oleh kami dengan
pelayanan terbaik untuk konsumen.
2.
Sumber Ide Usaha
4.
Berdasarkan keahlian
Dengan
latar belakang saya sebagai Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika maka dengan
ini saya membuat sebuah Layanan Tv Kabel Online.
5.
Membuat inovasi baru
Membuat
inovasi baru dalam sebuah penayangan program televisi, yang biasanya hanya bisa
dinikmati di rumah. Sekarang bisa dinikmati dimanapun asal ada Internet
3. Kerangka Acuan Kerja
A.
Format
Kementerian
Negara/Lembaga: …………………………….
Unit Organisasi: …………………………….
Program: …………………………….
Sasaran Program: …………………………….
Usulan SBK: Kegiatan/Subkegiatan/Detil Kegiatan *)
Kegiatan: …………………………….
Subkegiatan: …………………………….
Detil Kegiatan: …………………………….
Unit Organisasi: …………………………….
Program: …………………………….
Sasaran Program: …………………………….
Usulan SBK: Kegiatan/Subkegiatan/Detil Kegiatan *)
Kegiatan: …………………………….
Subkegiatan: …………………………….
Detil Kegiatan: …………………………….
1) Latar
Belakang (why)
· Dasar
Hukum
· Gambaran
Umum
· Alasan
Kegiatan Dilaksanakan
2) Kegiatan
Yang Dilaksanakan (what)
· Uraian
Kegiatan
· Batasan
Kegiatan
3) Maksud
dan Tujuan (why)
· Maksud
Kegiatan
· Tujuan
Kegiatan
· Indikator
Keluaran dan Keluaran
· Indikator
Keluaran (kualitatif)
· Keluaran
(kuantitatif)
4) Cara
Pelaksanaan Kegiatan (how)
· Metode
Pelaksanaan
· Tahapan
Kegiatan
5) Tempat
pelaksanaan Kegiatan (where)
6) Pelaksana
dan Penanggung Jawab Kegiatan (who)
· Pelaksana
kegiatan
· Penanggungjawab
kegiatan
· Penerima
manfaat
7) Jadwal
Kegiatan
· Waktu
pelaksanaan kegiatan (when)
· Matriks
pelaksanaan kegiatan (time table)
8) Biaya
(how much): total biaya yarrg diperlukan dalam kegiatan.
Tata
cara pengisian format KAK adalah sebagai berikut:
Ø Kementerian
Negara/Lembaga, diisi dengan nomenklatur Kementerian Negara/Lembaga.
Ø Unit
Organisasi, diisi dengan nomenklatur Unit Eselon I yang bersangkutan.
Ø Program,
diisi dengan nama program.
Ø Sasaran
Program, diisi dengan sasaran program dalam Renja K/L atau RKP.
Ø Usulan
SBK: diisi sesuai dengan posisi (level) usulan SBK serta keterkaitan dengan
kegiatan, subkegiatan dan detil kegiatan.
B.
Sistematika
1)
Latar Belakang
Menjelaskan dasar hukum yang terkait dan
kebijakan Kementerian Negara/Lembaga yang merupakan dasar keberadaan
kegiatan/aktivitas berkenaan berupa Peraturan Perundangan yang berlaku, Rencana
Strategis Kementerian Negara/Lembaga, dan Tugas Fungsi Kementerian
Negara/Lembaga, sedangkan gambaran umum merupakan penjelasan secara singkat
mengapa (why) kegiatan tersebut dilaksanakan dan alasan penting kegiatan
tersebut dilaksanakan serta keterkaitan kegiatan yang dipilih dengan kegiatan
keluaran (output) dalam mendukung pencapaian sasaran dan kinerja program/yang
pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan kebijakan.
2) Kegiatan
yang dilaksanakan
Menjelaskan uraian kegiatan apa (what) yang
akan dilaksanakan dan batasan kegiatan.
3) Maksud
dan Tujuan
Menjelaskan mengapa (why) kegiatan harus
dilaksanakan dan berisikan hasil akhir yang diharapkan dari suatu kegiatan
(bersifat kualitatif) serta manfaat (outcome) kegiatan.
4) Indikator
Keluaran dan Keluaran
Menjelaskan indikator keluaran berupa target
yang ingin dicapai (bersifat kualitatif) dan keluaran (output) yang terukur
dalam suatu kegiatan (bersifat kuantitatif). Misalnya: 50 km, 40 m², 20 orang,
1 LHP, dan lain-lain.
5) Cara
Pelaksanaan Kegiatan
Menjelaskan bagaimana (how) cara pelaksanaan
kegiatan baik berupa metode pelaksanaan, komponen, tahapan dalam mendukung
pencapaian keluaran (output) kegiatan.
6) Tempat
Pelaksanaan Kegiatan
Menjelaskan dimana (where) kegiatan tersebut
akan dilaksanakan.
7) Pelaksana
dan Penanggungjawab Kegiatan
Menjelaskan siapa (who) saja yang terlibat dan
bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatannya.
8) Jadwal
Kegiatan
Menjelaskan berapa lama dan kapan (when)
kegiatan tersebut dilaksanakan, dengan dilengkapi time tablekegiatan.
9) Biaya
Berisikan total biaya (how much) kegiatan
sebesar nilai nominal tertentu yang dirinci dalam (Rencana Anggaran Biaya) RAB
sebagai lampiran KAK.
10)
Penandatangan KAK
Diisi
pejabat yang bertanggung jawab pada kegiatan yang akan dilaksanakan.
Komentar atau Tanggapan
Dalam perencanaan Bisnis TIK disusun dengan
sangat sistematis, dimana ada Regulasi pengadaan sumber Barang/Jasa dan ada
pula Kerangka Acuan Kerja yang dimana ini akan ditandatangani oleh pejabat yang
bertanggung jawab pada kegiatan yang akan di laksankan.
Technopreneurship bisa dikatakan sebagai
suatu proses pembaruan dunia usaha konvensional yang selama ini terkesan tidak
dinamis. Dengan perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi tentunya dunia
Technopreneurship akan selalu berinovasi dan berkembang seiring waktu.sehingga
pemanfaatan teknologi insormasi tersebuat akan terus maju.
makasihh yaa
BalasHapus